WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN - Fenomena pemadaman listrik bergilir di Kalimantan Selatan, selain memantik keluhan masyarakat, juga menjadi perhatian berbagai kalangan termasuk akademisi.

Senin (27/7/2026), Dosen Administrasi Publik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Lambung Mangkurat (ULM), Erma Ariyani, menilai pemadaman listrik bergilir telah memunculkan keresahan masyarakat karena banyak aktivitas terganggu.

Menurut pakar kebijakan publik tersebut, listrik bukan sekadar komoditas ekonomi melainkan "public utility" yang menopang hampir seluruh aktivitas masyarakat.

Erma Ariyani menegaskan, ketika pasokan listrik terganggu secara berulang, yang dipertaruhkan bukan hanya kenyamanan warga, tetapi juga kepercayaan publik terhadap institusi penyelenggara layanan.

Melihat kondisi Kalsel saat ini, kata Erma Ariyani, tampak persoalan tidak berhenti pada gangguan pembangkit atau jaringan semata, tetapi telah merambah pada aspek implementasi kebijakan.

Baca Juga Kepala Rumah Tangga Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Meninggal, Polisi: Jangan Berspekulasi

Baca Juga Akademisi ULM Soroti Rumah Ambruk di Tatah Makmur Kabupaten Banjar, Minta Investigasi Juga Rumah Sekitar

Menurutnya, komunikasi publik belum sepenuhnya membangun kepastian, jadwal pemadaman yang berubah serta perbedaan janji pemulihan dengan kondisi di lapangan menimbulkan kebingungan.

"Dalam pelayanan publik, masyarakat tidak hanya membutuhkan informasi tapi juga kepastian. Jika tidak ada kepastian maka kepercayaan publik juga ikut hilang terkikis," katanya kepada Wartabanjar.com.

Lebih lanjut Erma Ariyani mengkritisi, pemadaman yang berulang menunjukkan adanya pertanyaan apakah sistem ketenagalistrikan telah memiliki cadangan daya dan infrastruktur yang memadai, dalam hal ini PLN sebagai pelayan publik seharusnya tidak hanya mampu merespons krisis tapi juga harus mampu mengantisipasinya.

"Suatu kebijakan dinilai gagal bukan hanya ketika tujuan akhir tidak tercapai, tetapi juga ketika terjadi kegagalan pada proses implementasi, koordinasi dan legitimasi di mata publik," tegasnya.

Menurut Erma Ariyani, solusi dalam jangka pendek tentu saja bukan sekadar permintaan maaf dari PLN, melainkan kepastian terkait jadwal pemadaman, membuka informasi secara transparan serta memprioritaskan layanan bagi objek vital yang terdampak.