WARTABANJAR.COM, TANJUNG – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terjadi di Desa Kasiau RT 08, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan, Sabtu (26/09/2026).

Kebakaran diketahui sekitar pukul 14.00 Wita, setelah warga melihat titik asap di kawasan semak belukar.

Polsek Murung Pudak bersama personel Brimob Batalyon C Pelopor Tanjung, relawan UPBS Prema Tabalong, dan masyarakat kemudian melakukan pemadaman.

Selain memadamkan api, petugas membuat sekat bakar untuk mencegah api merambat ke area lain.

Proses pemadaman menggunakan unit water portable milik UPBS Prema Tabalong dan Alkon milik warga. 

Petugas juga melakukan pemadaman secara manual menggunakan ranting pohon pada titik-titik api yang sulit dijangkau semprotan air.

Setelah sekitar satu setengah jam berjibaku, api berhasil dipadamkan sepenuhnya pada pukul 15.32 Wita.

Petugas kemudian melakukan penyisiran dan pemantauan di sekitar lokasi, untuk memastikan tidak ada titik api maupun bara yang berpotensi kembali menyala.

Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo Jayawardana melalui Kasi Humas, IPTU Heri Siswoyo, mengatakan proses pemadaman menghadapi sejumlah kendala karena kondisi medan.

Baca Juga: 28 Sekolah di Tabalong Diusulkan Ikuti Program Adiwiyata, 6 Ditarget Tingkat Mandiri

Baca Juga: Ombudsman Periksa Pelayanan Dinsos P3AP2KB Tabalong, Warga Turut Diwawancarai

"Akses menuju lokasi cukup terjal dan curam, serta dipenuhi semak belukar dan ranting, sehingga menyulitkan mobilisasi personel maupun sarana pemadaman," tuturnya.

Sementara itu, penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan. Berdasarkan analisa awal petugas di lapangan, terdapat dugaan lahan tersebut sengaja dibakar, karena ditemukan kondisi area yang sebelumnya telah dibersihkan atau dilakukan clearing.

Selain itu, lahan yang berada tidak jauh dari lokasi tersebut juga sebelumnya terbakar dengan luas sekitar dua hektare pada Sabtu sebelumnya.

Polres Tabalong mengingatkan masyarakat, agar tidak membuka maupun membersihkan lahan dengan cara membakar.

Karena pembakaran lahan dapat menyebabkan api merambat dan sulit dikendalikan, serta berpotensi menimbulkan dampak terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat.