WARTABANJAR.COM, MARTAPURA - Polisi mengamankan tersangka penganiayaan di Kecamatan Kertak Hanyar, Kabupaten Banjar. 

Tersangka MA (25) diamankan di Jalan Tatah Bangkal, Kelurahan Kelayan Timur, Kecamatan Banjarmasin Selatan, Kota Banjarmasin, Selasa (29/09/2026) dinihari.

Kasi Humas Polres Banjar AKP Alfian Noor, mengatakan penangkapan dilakukan setelah Unit Reskrim Polsek Kertak Hanyar melakukan penyelidikan, untuk mengetahui keberadaan tersangka.

“Setelah memperoleh informasi tersebut, anggota langsung bergerak melakukan penyelidikan dan mendapati pelaku berada di sekitar retail modern,” ujarnya, Selasa (29/09/2026).

Alfian mengungkapkan, Penganiayaan tersebut terjadi pada Kamis (03/09/2026) sekitar pukul 16.00 Wita di sebuah rumah di Jalan Pemangkih Laut, Kecamatan Kertak Hanyar.

”Saat itu MA datang menemui korban dan diduga langsung memukul wajahnya menggunakan helm,” ucapnya. 

Alfian menjelaskan, aksi tersebut dilakukan MA karena menduga uangnya telah diambil oleh korban. Namun, korban tidak mengetahui persoalan uang yang dimaksud. 

Baca Juga: Dua Motor Kakak Raib di Martapura Kabupaten Banjar, Adik Tiri Diamankan Polisi

Baca Juga: 13 Pemilik Warung di Jalan Syekh Arsyad Al Banjari Banjar Bongkar Tempat Berjualan

”Situasi kemudian berlanjut ketika MA mengambil celurit dan mengarahkannya ke bagian kaki serta kepala korban,” paparnya. 

Alfian menuturkan, korban berusaha menangkis serangan tersebut menggunakan tangan kiri. Akibatnya, jari tangan kiri dan kaki kiri korban mengalami luka terkena senjata tajam.

”Setelah kejadian MA melarikan diri dengan membawa celurit. Sementara korban kemudian mendapat perawatan medis di RS Sultan Suriansyah,” tambahnya. 

Kasus tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Kertak Hanyar, dan polisi melakukan penyelidikan hingga keberadaan MA diketahui berada di wilayah Banjarmasin.

“Setelah berhasil diamankan, pelaku kemudian dibawa ke Polsek Kertak Hanyar untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkas Alfian. (wartabanjar.com)