Bantuan UEP Tahap Pertama di Tabalong Disalurkan, 38 Pelaku Usaha Terima Modal Rp5 Juta
WARTABANJAR.COM, TANJUNG - Pemerintah Kabupaten Tabalong melalui Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AP2KB), mulai menyalurkan bantuan Usaha Ekonomi Produktif (UEP) tahap pertama kepada pelaku usaha yang memenuhi persyaratan.
Sebanyak 38 pelaku usaha yang terdaftar dalam data Silangkarr telah menerima bantuan modal usaha tersebut. Program ini menjadi salah satu upaya pemerintah daerah untuk mendorong kemandirian ekonomi masyarakat, melalui penguatan usaha mikro yang telah berjalan.
Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinsos P3AP2KB Tabalong, Dody Arief Priyono, mengatakan pada tahap pertama pemerintah menyiapkan kuota bagi 50 penerima.
Namun, saat proses penyaluran dilakukan, baru 38 pelaku usaha yang dinyatakan memenuhi seluruh persyaratan.
"Sekarang bantuan UEP untuk 38 orang sudah kami salurkan. Masih ada 12 orang lagi yang kini sudah memenuhi persyaratan, tinggal dibuatkan surat keputusan, kemudian segera kami salurkan," kata Dody, Minggu (26/07/2026).
Ia menjelaskan, tambahan 12 penerima tersebut ditargetkan sudah menerima bantuan paling lambat pada September 2026.
Menurutnya, proses penyaluran bantuan UEP relatif cepat, sehingga seluruh kuota tahap pertama diharapkan dapat segera diselesaikan.
Baca Juga: BPBD Tabalong Gencarkan Sosialisasi Cegah Karhutla di Wilayah Rawan
Baca Juga: Nur Ali Terpilih Aklamasi Pimpin PWI Tabalong Periode 2026-2029
"Target kami tambahan 12 penerima itu selesai pada September. Alhamdulillah program UEP ini prosesnya tidak lama, sekitar sebulan sudah bisa diselesaikan," ujarnya.
Melalui program UEP, setiap penerima memperoleh bantuan modal sebesar Rp5 juta untuk mendukung pengembangan usaha yang telah dijalankan.
Bantuan ini hanya diberikan kepada pelaku usaha yang terdata dalam Silangkarr, dan telah menjalankan usahanya sedikitnya selama dua tahun.
Selain melalui APBD murni, Dinsos P3AP2KB Tabalong juga berencana melanjutkan penyaluran bantuan UEP pada APBD Perubahan 2026.
Pada tahap berikutnya, pemerintah menargetkan sebanyak 80 hingga 100 pelaku usaha yang masuk dalam data Silangkarr dapat memperoleh bantuan serupa.