Kabareskrim: Ada Tidaknya Pelecehan, Hanya Diketahui PC, Brigadir J dan Tuhan

    WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Menyeruaknya kembali soal dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J terhadap istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi alias PC, mendapat tanggapan dari Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto.

    Kabareskrim mengatakan, soal dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J terhadap istri Ferdy Sambo hingga isu perselingkuhan dengan Kuat Maruf bisa saja diproses bila ditemukan barang bukti.

    Tapi, Agus menyebut peristiwa ini tak langsung dilaporkan Putri Candrawathi atau Ferdy Sambo.

    Menurutnya, apabila dilaporkan, penyidik bisa langsung melakukan olah tempat kejadian perkara atau TKP untuk mengumpulkan barang buktinya.

    “Sayangnya mereka tidak melaporkan kejadian tersebut kepada kepolisian (Polres). Sehingga ada olah TKP dan pengambilan bukti-bukti terkait kejadian tersebut,” kata dia.

    Karena minimnya bukti, Agus mengatakan kebenaran terkait ada atau tidaknya pelecehan ini menurutnya hanya diketahui oleh Putri, Brigadir J dan Allah SWT.

    Lebih lanjut dia mengatakan, terkait isu adanya perselingkuhan antara Putri dan Kuat Maruf menurutnya kecil kemungkinan terjadi.

    Pasalnya, kata dia, berdasar keterangan beberapa saksi, Kuat Maruf baru kembali bekerja sekitar satu minggu setelah dua tahun sebelumnya tak bekerja lantaran pandemi Covid-19. (edj/berbagai sumber)

    Editor: Erna Djedi

    Baca Juga :   7 Mayat Mengapung di Kali Bekasi Viral, Diduga Remaja Tawuran

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI