WARTABANJAR.COM, TANJUNG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabalong meluncurkan aplikasi Pengukuran Indikator Kinerja Keuangan Perangkat Daerah (PIKAD) dan mengekspos layanan pengaduan masyarakat Halo Tabalong.

Peluncuran tersebut digelar di Balai Rakyat H Dandung Suchrowardi, Tanjung, Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan, Kamis (17/9/2026).

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Tabalong Eddy Suriyani mengatakan, PIKAD merupakan inovasi daerah yang dikembangkan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

Menurutnya, aplikasi tersebut digunakan untuk mengukur kualitas pengelolaan keuangan perangkat daerah secara objektif, terukur, dan berbasis data.

"Aplikasi ini sebagai instrumen pengukuran kualitas pengelolaan keuangan perangkat daerah secara objektif, terukur, dan berbasis data," ujar Eddy.

Baca Juga Polresta Banjarmasin Ungkap Proses Dua Arisan Online Bodong, 21 Korban Rugi Rp389 Juta

Baca juga: Bayi Temuan di Jembatan Angsau Kini Berbobot 4 Kilogram, Dinsos Tanah Laut Carikan Orangtua Angkat

Ia mengatakan, PIKAD dikembangkan karena Pemkab Tabalong membutuhkan sistem monitoring dan evaluasi pelaksanaan APBD yang lebih baik.

Selama ini, evaluasi masih cenderung melihat besaran realisasi anggaran tanpa mempertimbangkan kualitas pengelolaannya.

"Sebelumnya masih berorientasi pada besaran realisasi anggaran tanpa mempertimbangkan kualitas pengelolaannya," katanya.

Selain PIKAD, Pemkab Tabalong juga memperkenalkan Halo Tabalong sebagai saluran resmi pengaduan masyarakat.

Eddy mengatakan, layanan tersebut dirancang untuk membangun tata kelola pengaduan masyarakat yang lebih terpadu, transparan, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan.

"Ini merupakan saluran resmi pelaporan masyarakat Tabalong yang dirancang oleh Diskominfo dan menjadi bagian dari ekosistem pengaduan nasional melalui integrasi dengan SP4N-LAPOR!" tuturnya.

Kegiatan tersebut diikuti seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD), kecamatan, serta Tim Percepatan Pembangunan Kabupaten Tabalong.

Bupati Tabalong H Muhammad Noor Rifani menyambut baik peluncuran PIKAD. Dikatakannya, sistem tersebut dapat membantu pemerintah memantau kinerja keuangan perangkat daerah secara lebih cepat, terukur, transparan, dan akuntabel.

"Dengan adanya sistem ini, kita ingin memastikan bahwa anggaran yang telah direncanakan dapat dilaksanakan dengan baik dan memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat," kata Noor Rifani.