Dinsos Kalsel Perpanjang Dapur Umum untuk Relawan Karhutla
WARTABANJAR.COM, BANJARBARU - Dapur umum untuk relawan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah titik akan diperpanjang.
Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Sosial Provinsi Kalsel, M. Farhanie.
Ia mengatakan perpanjangan dapur umum merupakan dukungan penanganan karhutla, berdasarkan hasil rapat bersama pimpinan terkait kondisi karhutla yang masih terjadi di wilayah Kalsel.
Sebelumnya, Dinsos Prov Kalsel telah melaksanakan dukungan dapur umum pada periode 26 Agustus hingga 8 September 2026.
Namun, melihat kondisi di lapangan, posko penanganan karhutla masih terus berjalan sehingga dukungan permakanan bagi relawan dan petugas juga perlu dilanjutkan.
“Alhamdulillah kita sudah menyelenggarakan tugas pada periode 26 Agustus sampai dengan 8 September. Kemarin kami rapat dua kali secara maraton atas arahan pimpinan, dengan kondisi karhutla seperti ini berarti masih diperpanjang,” ujar Farhanie, Banjarbaru, Rabu (9/9/2026).
Baca juga: Kebakaran Rumah di Tabalong, Balita 3 Tahun Meninggal Dunia
Baca juga: Keluar Pesawat Langsung Pakai Masker, Wapres Gibran Kunjungi Sekolah Kalteng di Tengah Kabut Asap
Menurutnya, dapur umum Dinsos Kalsel tetap difokuskan untuk menopang kebutuhan konsumsi para relawan dan petugas di sejumlah posko penanganan karhutla, khususnya kawasan Guntung Damar dan Hutan Lindung.
Jika pada periode sebelumnya jumlah makanan yang disiapkan mencapai lebih dari 400 bungkus per sekali makan, pada periode lanjutan jumlah tersebut diperkirakan meningkat menjadi sekitar 500 porsi setiap kali makan.
“Ini sekitar 500 porsi per hari, per makan. Jadi karena tiga kali makan, pagi, siang dan malam, sekali makan itu 500 porsi,” jelasnya.
Farhanie menambahkan, untuk tahap awal, dukungan dapur umum tersebut direncanakan berlangsung hingga 18 September 2026.
Namun, pelaksanaannya akan kembali dievaluasi berdasarkan perkembangan kondisi cuaca dan situasi karhutla di lapangan.
Ia menyebutkan, masa siaga darurat karhutla juga menjadi salah satu pertimbangan dalam menentukan keberlanjutan dukungan.
Berdasarkan arahan dalam rapat, penugasan akan disesuaikan dengan SK Gubernur Kalsel terkait status siaga darurat, yang berpotensi berlangsung hingga 31 Oktober 2026.