WARTABANJAR.COM, TANJUNG - Kebakaran menghanguskan sebuah rumah warga di Desa Garagata, Kecamatan Jaro, Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan, Rabu (9/9/2026) sore.

Dalam kejadian tersebut, seorang balita berjenis kelamin laki-laki berusia 3 tahun meninggal dunia. 

Sementara kakaknya yang berusia 5 tahun mengalami luka bakar pada bagian kaki.

Kasi Humas Polres Tabalong IPTU Heri Siswoyo mengatakan, kebakaran terjadi sekitar pukul 15.30 Wita di rumah milik Dardi (33) dan Rahimah (27), yang berada di wilayah Maliau, Desa Garagata RT 08.

"Pada saat kejadian, kondisi rumah dalam keadaan tertutup," kata Heri, mewakili Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo Jayawardana.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun sebelum kebakaran terjadi, Rahimah meninggalkan kedua anaknya yang sedang tidur di dalam rumah.

Baca Juga Pria Ditemukan Tewas di Banjarbaru, Polisi Ungkap Penyebab Luka di Wajah

Baca juga: Wakil Wali Kota Hj Ananda Soroti Kasus Relawan Damkar Banjarmasin yang Tewas Tak Ditanggung BPJS

Rahimah pergi untuk membantu acara pernikahan tetangga yang lokasinya berada di depan rumah.

Saat ditinggalkan, pintu rumah dalam keadaan tertutup rapat.

Rahimah juga menerangkan bahwa dirinya tidak menyalakan api di dapur sebelum meninggalkan rumah.

Kebakaran diketahui terjadi ketika kondisi listrik sedang padam.

Sementara itu, Umar Syarifuddin, kakek korban, mengetahui bahwa kedua cucunya berada di dalam rumah ketika kebakaran terjadi.

Umar kemudian berusaha masuk melalui pintu belakang dengan cara mendobraknya.

Ia berhasil menyelamatkan anak perempuan berusia 5 tahun yang berada di dalam ayunan di dekat pintu belakang.

Namun, Umar tidak sempat menyelamatkan cucunya yang berusia 3 tahun karena api sudah membakar bagian dalam rumah.

Personel piket Polsek Jaro bersama warga dan petugas pemadam kebakaran kemudian membantu proses pemadaman.

Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 16.30 Wita.

Akibat kebakaran tersebut, rumah yang sebagian besar berbahan kayu mengalami kerusakan hingga 100 persen.

Kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp50 juta.

Berdasarkan hasil pemeriksaan visum luar oleh dokter Dwi Puji Prabowo dari Puskesmas Muara Uya, anak perempuan berusia 5 tahun mengalami luka bakar pada bagian kaki.