Sementara anak laki-laki berusia 3 tahun dinyatakan meninggal dunia. Kondisinya mengalami luka bakar berat hingga sulit dikenali.

Pihak keluarga menolak dilakukan autopsi. Penolakan tersebut dituangkan dalam surat pernyataan dan keluarga menerima kejadian itu sebagai musibah.

Setelah api berhasil dipadamkan, polisi memasang garis polisi di sekitar lokasi kejadian. Petugas juga melakukan pendataan terhadap korban dan saksi.

Unit Inafis Satreskrim Polres Tabalong yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Danang Eko Prasetyo melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Polisi masih menyelidiki penyebab kebakaran. Berdasarkan keterangan saksi, sumber api sementara diduga berasal dari bagian depan rumah. (wartabanjar.com).