Pengurus PWI Tabalong Periode 2026-2029 Resmi Dilantik, Fokus Tingkatkan Profesionalisme Wartawan
WARTABANJAR.COM, TANJUNG — Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Tabalong periode 2026-2029 resmi dilantik oleh Ketua PWI Provinsi Kalimantan Selatan Zainal Helmi di Gedung Pendopo Bersinar, Kelurahan Pembataan, Kecamatan Murung Pudak, Tabalong, Kalimantan Selatan, Rabu (30/9/2026).
Pelantikan tersebut dihadiri Bupati Tabalong HM Noor Rifani, Wakil Bupati Habib Muhammad Taufani Alkaf, unsur Forkopimda, kepala SKPD di lingkungan Pemkab Tabalong, pengurus PWI kabupaten/kota se-Kalimantan Selatan, perwakilan perusahaan dan perbankan, organisasi kemasyarakatan, organisasi kepemudaan, serta tamu undangan lainnya.
Prosesi pelantikan ditandai dengan penyerahan bendera pataka PWI dari Ketua PWI Kalsel Zainal Helmi kepada Ketua PWI Tabalong Nur Ali.
Selanjutnya, Bupati Tabalong HM Noor Rifani menyematkan pin PWI kepada pengurus sebagai simbol dimulainya masa kepengurusan periode 2026-2029.
Dalam sambutannya, Zainal Helmi menyampaikan ucapan selamat kepada jajaran pengurus PWI Tabalong yang baru dilantik.
Baca Juga VIDEO - BEM se-Kalsel Gelar Aksi di Kantor Gubernur, Soroti Karhutla dan Air Bersih
Baca Juga Korban Tewas Ditemukan di Toilet Alfamart Jalan A Yani Km 13 Gambut Banjar Pascakebakaran
Ia juga mengapresiasi dukungan Pemerintah Kabupaten Tabalong terhadap keberadaan dan kegiatan organisasi kewartawanan di daerah tersebut.
Sementara itu, Ketua PWI Tabalong Nur Ali mengatakan, amanah yang diterima bersama jajaran pengurus bukan sekadar jabatan, tetapi merupakan tanggung jawab moral untuk menjaga marwah profesi kewartawanan.
"Menakhodai PWI Tabalong ke depan memerlukan komitmen nyata untuk terus menjaga marwah profesi kewartawanan," ujar Nur Ali.
Ia menegaskan, PWI Tabalong periode 2026-2029 akan fokus pada dua pilar utama, yakni meningkatkan profesionalisme dan kompetensi wartawan.
Ditambahkannya PWI Tabalong juga berkomitmen memastikan wartawan yang tergabung dalam organisasi tersebut menjalankan tugas sesuai Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Upaya tersebut akan dilakukan dengan memfasilitasi pelatihan jurnalistik serta Uji Kompetensi Wartawan (UKW) secara rutin.
Nur Ali menjelaskan, perkembangan teknologi informasi juga menjadi tantangan tersendiri bagi media arus utama.