WARTABANJAR.COM, TANJUNG – Polres Tabalong menerima kunjungan Ombudsman Republik Indonesia, dalam rangka memperkuat koordinasi, sekaligus mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik di lingkungan kepolisian.

Rombongan Ombudsman yang dipimpin Maulana Achmadi, diterima langsung Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo Jayawardana di Mapolres Tabalong.

Kapolres mengapresiasi kunjungan tersebut, sebagai bentuk perhatian terhadap penyelenggaraan pelayanan publik, khususnya pelayanan yang diberikan Polres Tabalong kepada masyarakat.

Menurutnya, pertemuan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara Polres Tabalong dan Ombudsman, dalam mewujudkan pelayanan kepolisian yang profesional, transparan, dan akuntabel.

"Kami berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," ujar Wahyu.

Ia mengatakan, komitmen yang dimaksud mencakup berbagai layanan kepolisian, mulai dari Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), pelayanan lalu lintas, hingga layanan kepolisian lainnya.

Polres Tabalong berharap, komunikasi dan koordinasi dengan Ombudsman semakin baik. Hal ini diharapkan dapat mendukung upaya pembenahan dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Baca Juga: Pengurus PWI Tabalong Periode 2026-2029 Resmi Dilantik, Fokus Tingkatkan Profesionalisme Wartawan

Baca Juga: DKP3 Tabalong Latih Brigade Pangan Operasikan Drone Sprayer untuk Pertanian

Polres Tabalong juga menyatakan, akan terus melakukan evaluasi dan pembenahan pelayanan, sebagai bagian dari upaya mewujudkan pelayanan kepolisian yang profesional, humanis, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. (wartabanjar.com)