WARTABANJAR.COM, BARABAI – Berada di balik jeruji tak membuat Haris, 27 tahun, berhenti mengejar pendidikan.

Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Kelas IIB Barabai, Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan ini kembali duduk sebagai peserta didik demi satu tujuan, membawa pulang ijazah Paket C saat bebas nanti.

Haris memilih mengikuti pendidikan kesetaraan setelah menyadari pendidikan yang pernah ditinggalkannya masih menjadi pekerjaan rumah bagi dirinya.

Ia mengaku putus sekolah menjelang Ujian Nasional karena terpengaruh pergaulan dan kehilangan semangat untuk belajar.

Kini, kesempatan tersebut ia coba kembali melalui program pendidikan kesetaraan yang diselenggarakan Rutan Barabai bersama SPNF SKB Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST).

“Dulu saya tidak menyelesaikan sekolah. Sekarang saya ingin memperbaikinya dengan mengikuti Paket C. Harapan saya, ketika bebas nanti saya bisa membawa ijazah dan menggunakannya untuk mencari pekerjaan,” ujar Haris di Rutan Barabai, Rabu (30/9/2026).

Baca Juga Korban Tewas Ditemukan di Toilet Alfamart Jalan A Yani Km 13 Gambut Banjar Pascakebakaran

Baca Juga Mobil Terbalik di ZoSS SDN Komet 3 Banjarbaru, Dishub Ungkap Penyebab Kejadian

Bagi Haris, mengikuti pembelajaran di dalam rutan bukan sekadar mengisi waktu selama menjalani masa pidana.

Ia melihat pendidikan sebagai kesempatan untuk memperbaiki bagian dari hidupnya yang sempat terhenti.

Ia pun memiliki target sederhana setelah keluar nanti.

Dengan ijazah Paket C yang diperoleh, Haris ingin memiliki peluang lebih luas untuk mendapatkan pekerjaan dan menjalani kehidupan yang berbeda dari sebelumnya.

“Saya ingin setelah bebas nanti punya sesuatu yang bisa saya banggakan. Semoga ijazah ini bisa menjadi jalan untuk mendapatkan pekerjaan dan memulai hidup yang lebih baik,” tuturnya.

Program pendidikan kesetaraan tersebut menyediakan tiga jenjang, yakni Paket A, Paket B dan Paket C.

WBP dapat mengikuti pendidikan sesuai dengan tingkat pendidikan yang belum diselesaikan.

Kepala Rutan Barabai Nanang Badruzzaman mengatakan program tersebut menjadi salah satu bagian dari pembinaan bagi warga binaan, sekaligus memastikan mereka tetap memperoleh akses pendidikan selama menjalani masa pidana.