“Motifnya pelampiasan karena ada masalah keluarga, pelaku kuliah tapi tidak lulus-lulus kemudian di DO (drop out),” kata Yohanes. 

Anehnya, aksi penembakan menggunakan airsoft gun model Glock 19 Austria 9 x 19 berwarna hitam itu juga mereka rekam untuk dijadikan konten di medsos. 

Status IRS pun kini tersangka dijerat Pasal 262 ayat 1, ayat 2, atau Pasal 466 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Pidana, sub-Pasal 76C Jo Pasal 80 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. 

Ancaman hukuman dalam pasal yang dikenakan tersebut paling lama tujuh tahun penjara. (wartabanjar.com/berbagai sumber)