2 Siswa SMA Jadi Tersangka Usai Keroyok Anak Polisi hingga Pingsan
WARTABANJAR.COM, BENER MERIAH - Aksi kekerasan kembali di terjadi lembaga pendidikan setingkat SMA (Sekolah Menengah Atas).
Dua siswa SMA ditetapkan sebagai tersangka karena diduga mengeroyok adik kelasnya hingga pingsan.
Tak hanya itu, korban yang bernama Teguh (16) mengalami luka-luka di bagian kepala dan harus menjalani perawatan di rumah sakit.
Pengeroyokan dialami Teguh yang merupakan anak seorang polisi, di sekolahnya, SMA Unggul di Kampung Pante Raya, Kecamatan Wih Pesam, Kabupaten Bener Meriah, Aceh.
Terungkapnya aksi kekerasan tersebut berawal dari beredarnya video pengeroyokan di aplikasi percakapan WhatsApp yang kemudian menyebar hingga viral di medsos.
Baca Juga: Skandal Pejabat: Kabiro Mundur karena Video Mesum, Kepala Inspektorat Hubungan Sesama Jenis
Baca Juga: Sosok Botok Pati Viral di Medsos, dari Aktivis Jalanan Lokal ke Panggung Nasional
Di video tersebut terlihat aksi pengeroyokan dua siswa terhadap Teguh di sekolah.
Disebutkan pengeroyokan itu terjadi pada Sabtu (22/8/2026) siang.
"Anak saya mengalami luka di bagian kepala depan dan belakang. Sekarang dirawat di RSU Datu Beru Takengon," ucap Ibunda Teguh, Fitriana.
Kasat Reskrim Polres Bener Meriah Iptu Julpandi SE MH saat dihubungi mengungkapkan kedua siswa yang melakukan pengeroyokan telah ditetapkan sebagai tersangka.
“Kasus ini kemudian dilaporkan ke SPKT Polres Bener Meriah melalui Laporan Polisi Nomor: LP/B/47/VIII/2026 SPKT/POLRES BENER MERIAH/POLDA ACEH, tanggal 23 Agustus 2026,” kata Julpandi dikutip dari Kompas.com.
Diungkapkannya, kedua tersangka itu berinisial RA (17) dan HR (16).
Karena keduanya masih berstatus anak-anak maka prosesnya hukum dilakukan dengan mengacu pada Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 Tentang perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak, serra Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).
Dalam proses penyidikan, polisi telah memeriksa enam orang saksi.
Polisi juga memiliki barang bukti yakni rekaman pengeroyokan dan pakaian yang digunakan tersangka saat kejadian.