WARTABANJAR.COM - Ternyata artis Ariel Tatum baru seminggu ini menyandang nama baru.

Pengubahan nama asli itu dilakukan Ariel Tatum melalui persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Kini artis kelahiran 8 November 1996 itu tidak lagi bernama asli Ariel Putri Tari.

Ia telah memiliki nama baru yakni Ariel Dewinta Ayu Sekarini, meski nama panggilan akrabnya tetap Ariel Tatum.

Sidang pengubahan nama Ariel Tatum itu diungkapkan Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Halida Rahardini.

Ia bahkan mengatakan artis tersebut hadir langsung di persidangan.

"Pemohon hadir di persidangan, intinya memohon perubahan nama ya. Perubahan nama dari Ariel Putri Tari menjadi Ariel Dewinta Ayu Sekarini," ujar Halida, Jumat (28/8/2026).

Baca Juga: Luapan Hati Deddy Corbuzier Ditinggal Ibunda, Romy Rafael Ungkap Kesedihan Ditutup Ketegaran

Baca Juga: Desta Keluar dari Vindes, Eks Suami Natasha Rizki Singgung Asumsi Liar

Mengenai alasan pengubahan nama, lanjut Halida, di dalam permohonannya Ariel Tatum menyatakan untuk menghormati pemberian nama dari kakek dan neneknya.

"Diajukan pada hari Rabu 12 Agustus 2026, ditunjuk hakimnya, lalu disidangkan pada Kamis 20 Agustus 2026. Sudah dikabulkan oleh majelis hakim dan sudah di-upload di e-court," kata Halida.

Dengan putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan itu, maka seluruh dokumen Ariel Tatum akan disesuaikan dengan identitas barunya, termasuk KTP hingga paspor. 

Ariel Tatum adalah cucu musisi Murry Koes Plus dari garis ayah.

Sementara dari garis ibu, ia cucu dari artis Joice Erna.

Ariel Tatum memulai karier dengan menjadi model pada 2004 dan setahun kemudian merambah ke dunia akting.

Bahkan, ia pernah juga menekuni dunia tarik suara dengan duet bareng Ari Lasso pada 2011 dan merilis single pada 2019. 

Di luar dunia keartisannya, Ariel Tatum di kegiatan organisasi nonprofit dan teater. (wartabanjar.com)