2.019 Karhutla Terjadi di Kalsel, BPBD Sebut Ada 12.791 Titik Panas
WARTABANJAR.COM - Berdasarkan data kebencanaan periode 1 Januari hingga 27 Agustus 2026, tercatat sebanyak 2.019 kejadian kebakaran lahan dan hutan (karhutla) dengan luas lahan terdampak mencapai 9.943,26 hektare.
Data tersebut menjadi gambaran kondisi karhutla di wilayah Kalimantan Selatan hingga 27 Agustus 2026.
Pemantauan terus dilakukan dengan memperhatikan sebaran kejadian dan titik panas di berbagai kabupaten/kota.
Hal tersebut diungkapkan Kepala BPBD Provinsi Kalimantan Selatan, Ronny Eka Saputra.
“Data ini menjadi bahan pemantauan dan evaluasi dalam upaya pengendalian karhutla di Kalimantan Selatan. Penanganan terus dilakukan dengan mengutamakan wilayah yang terindikasi memiliki potensi kejadian kebakaran,” ujar Ronny.
Baca Juga Kecelakaan di Trans Kalimantan Dekat Jembatan Barito Batola, Sejumlah Korban Terkapar
Baca Juga Banjarbaru Kembali Diselimuti Kabut Asap, Warga Keluhkan Gangguan Pernapasan
Selain mencatat kejadian dan luas lahan terdampak, BPBD juga memantau sebaran titik panas atau hotspot sebagai salah satu indikator dalam mendukung upaya pengendalian karhutla.
Hingga periode tersebut, tercatat sebanyak 12.791 titik hotspot di wilayah Kalimantan Selatan.
Secara kewilayahan, Kabupaten Tapin mencatat jumlah hotspot tertinggi dengan 3.777 titik, disusul Hulu Sungai Selatan sebanyak 2.050 titik dan Kabupaten Banjar sebanyak 1.765 titik.
Sementara itu, hotspot juga terpantau di sejumlah daerah lainnya dengan jumlah yang bervariasi.
Dari sisi jumlah kejadian, Kota Banjarbaru tercatat sebanyak 406 kejadian, Kabupaten Banjar 381 kejadian, Kabupaten Tanah Laut 321 kejadian, Hulu Sungai Selatan 268 kejadian, serta Kabupaten Tapin 162 kejadian.
Data tersebut menunjukkan sebaran kejadian karhutla terdapat di berbagai wilayah Kalimantan Selatan.
Untuk luas lahan terdampak, Kabupaten Banjar tercatat mencapai 2.244,22 hektare, disusul Kabupaten Tanah Laut 1.797,95 hektare, Kota Banjarbaru 1.507,81 hektare, Hulu Sungai Selatan 1.398,33 hektare, dan Kabupaten Tapin 953,40 hektare.
Ronny menegaskan, pemantauan terhadap perkembangan karhutla akan terus dilakukan bersama unsur terkait.
Informasi mengenai kejadian di lapangan dan indikasi titik panas menjadi bagian penting dalam menentukan langkah penanganan dan pengendalian secara cepat.