Pengiriman BBM dilakukan dari depot pada pagi untuk kemudian dibongkar dan disalurkan secara serentak ke SPBU. Untuk mengurai kepadatan, sejumlah SPBU juga menyesuaikan jam operasional, bahkan beberapa di antaranya dibuka selama 24 jam.

Pertamina juga menerapkan pembatasan volume pengisian sebagai salah satu langkah mengurangi waktu tunggu masyarakat.

Jika sebelumnya kendaraan roda empat dapat mengisi hingga 40 liter, kini dibatasi maksimal 30 liter. 

Sementara kendaraan roda dua dibatasi 5 liter.

Selain perubahan pola konsumsi, dugaan aktivitas pelangsir juga menjadi perhatian dalam persoalan antrean BBM di Kotim.

Lucky mengungkapkan, kendaraan yang diduga digunakan untuk melangsir kini semakin sulit dikenali. 

Jika sebelumnya identik dengan kendaraan lama atau kendaraan yang mudah dicurigai, kini pelangsir disebut menggunakan mobil yang secara tampilan menyerupai kendaraan masyarakat umum.

Untuk BBM bersubsidi seperti Pertalite dan Biosolar, Pertamina menerapkan sistem QR Code. Setelah melakukan pengisian, kendaraan tidak dapat kembali mengisi menggunakan kode yang sama dalam waktu yang sama. Jika dipaksakan, QR Code dapat terblokir. (wartabanjar.com)