WARTABANJAR.COM, BARABAI – Sebanyak 105 narapidana di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Barabai menerima Remisi Umum dalam rangka HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Senin (17/8/2026).

Dari ratusan warga binaan tersebut, satu narapidana langsung menghirup udara bebas setelah mendapatkan Remisi Umum II (RU-II).

Surat Keputusan (SK) remisi diserahkan secara simbolis oleh Bupati Hulu Sungai Tengah (HST) Samsul Rizal kepada perwakilan penerima usai upacara peringatan HUT ke-81 RI di Lapangan Dwi Warna Barabai.

Kepala Rutan Kelas IIB Barabai I Komang Suparta mengatakan remisi diberikan kepada narapidana yang telah memenuhi persyaratan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Jumlah narapidana di Rutan Barabai sebanyak 154 orang dan tahanan 26 orang. Dari jumlah tersebut, 105 narapidana menerima Remisi Umum,” kata I Komang Suparta.

Besaran remisi yang diterima berbeda-beda. Sebanyak sembilan narapidana mendapat pengurangan masa pidana satu bulan, 15 orang dua bulan, 58 orang tiga bulan, 13 orang empat bulan, sembilan orang lima bulan, dan satu orang memperoleh remisi enam bulan.

Baca Juga Baru Kenal di Medsos Langsung Kirim Foto Vulgar, Ujungnya Diperas dan Lapor Polisi

Baca Juga Kisah Hamidhan Sebarkan Kabar Kemerdekaan di Kalimantan, Berjuang Lawan Sensor Jepang

Selain Remisi Umum I (RU-I), terdapat dua narapidana yang memperoleh Remisi Umum II. Dari dua penerima tersebut, satu orang langsung bebas, sedangkan satu lainnya masih harus menjalani pidana pengganti denda.

Narapidana yang langsung bebas setelah menerima remisi tersebut berinisial MFa. Sementara MEF menjadi penerima dengan besaran remisi paling lama, yakni enam bulan.

SK remisi untuk kedua penerima RU-II tersebut turut diserahkan secara simbolis dalam kegiatan yang berlangsung setelah upacara kemerdekaan.

Pemberian remisi menjadi salah satu bentuk penghargaan bagi warga binaan yang memenuhi persyaratan selama menjalani masa pidana.

Pengurangan masa hukuman tersebut juga menjadi bagian dari pelaksanaan sistem pemasyarakatan sekaligus momentum untuk mendorong warga binaan memperbaiki diri.