WARTABANJAR.COM, BANJARBARU -  Gubernur Kalimantan Selatan H. Muhidin menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia menjadi momentum untuk kembali memaknai arti kemerdekaan sekaligus memperbaiki kehidupan dan menatap masa depan dengan penuh harapan.

Hal tersebut disampaikannya saat memberikan sambutan dalam acara penyerahan Surat Keputusan (SK) pemberian remisi dan pengurangan masa pidana Tahun 2026 di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Banjarbaru, Senin (17/8/2026).

“Setiap tanggal 17 Agustus memperingati kemerdekaan Indonesia, sekaligus mengingat kembali makna kemerdekaan sebagai sebuah kesempatan untuk memperbaiki kehidupan dan menatap masa depan dengan penuh harapan,” demikian pesan yang disampaikan dalam sambutan Gubernur Kalsel.

Baca juga: Kisah Hamidhan Sebarkan Kabar Kemerdekaan di Kalimantan, Berjuang Lawan Sensor Jepang

Baca juga: 105 Narapidana Rutan Barabai Dapat Remisi HUT ke-81 RI, 1 Orang Langsung Bebas

Menurutnya, semangat kemerdekaan tidak hanya dimaknai sebagai perayaan seremonial, tetapi juga menjadi kesempatan bagi setiap warga negara untuk melakukan perubahan ke arah yang lebih baik.

Dalam momentum tersebut, pemerintah melalui Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan memberikan remisi umum bagi narapidana serta pengurangan masa pidana bagi anak binaan di lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan negara.

Gubernur Kalsel juga menyampaikan rasa syukur atas kesempatan dapat hadir bersama dalam kegiatan penyerahan SK pemberian remisi dan pengurangan masa pidana Tahun 2026.

Pemberian remisi tersebut dilaksanakan bertepatan dengan peringatan HUT ke-81 Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia.

Selain penyerahan remisi, dalam rangkaian kegiatan tersebut juga sekaligus penyerahan cenderamata hasil karya warga binaan pemasyarakatan (WBP) kepada Gubernur Kalsel oleh Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Kalsel.

Melalui momentum pemberian remisi ini, pemerintah diharapkan terus mendorong warga binaan untuk menjadikan masa pembinaan sebagai kesempatan memperbaiki diri, sehingga dapat kembali ke tengah masyarakat dan menjalani kehidupan dengan lebih baik. (wartabanjar.com)