WARTABANJAR.COM, SAMARINDA - Oleh karena viral di media sosial, Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Kalimantan Timur (Kaltim) pun menyelidiki seorang perwira polisi karena diduga menghamili seorang warga. 

Penyelidikan terhadap Kepala Satuan (Kasat) di lingkungan Polresta Samarinda itu disampaikan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Kaltim Kombes Tedy Sopandi usai kegiatan di GOR Gelora Kadrie Oening Sempaja, Samarinda, Kamis (13/8/2026).

Baca juga: Gara-gara Bolos Piket, Empat Anggota Polres Mahulu Kaltim Ketahuan Konsumsi Narkoba

Ia menyatakan pemeriksaan Propam berkaitan dugaan pelanggaran kode etik, belum memasuki persidangan kode etik.

"Untuk proses di Bid Propam itu masalah pelanggaran kode etik. Sampai saat ini masih pendalaman daripada kasusnya," jelasnya.

Baca juga: Polres Banjarbaru Bagi-bagi Air Bersih, Satbinmas Mapping Warga Terdampak Kekeringan

Terkait status perwira tersebut, Tedy mengatakan masih menjalankan tugas kedinasan seperti biasa.

Propam pun bakal meminta keterangan perempuan warga sipil dengan mempertimbangkan kerahasiaan dan kondisi psikologisnya.

Menurut informasi yang diterima kepolisian, perwira tersebut dan perempuan itu telah saling mengenal sejak sekitar tiga tahun lalu. 

Namun, dalam beberapa tahun terakhir disebut sempat terjadi kerenggangan hubungan di antara keduanya.

Sementara terkait dugaan kehamilan, Tedy menegaskan pihaknya belum dapat memastikan kebenaran informasi tersebut karena belum ada pemeriksaan medis yang menguatkannya.

Kabar yang beredar, perempuan itu tengah mengandung sekitar tujuh bulan dan disebut belum mendapat pertanggungjawaban.

Polda Kaltim memastikan informasi terkait perkara tersebut akan disampaikan setelah data dan proses pengecekan internal memperoleh kejelasan sesuai kewenangan.

Maka dari itu, Tedy meminta informasi yang belum terverifikasi tidak diperlakukan sebagai fakta karena dugaan tersebut menyangkut persoalan pribadi.

"Jadi untuk sementara, kami mohon tidak menjadikan informasi yang belum terverifikasi sebagai fakta," tegasnya. (wartabanjar.com)