WARTABANJAR.COM, BALIKPAPAN - Beberapa kali tidak masuk kantor untuk menjalankan tugas piket, sejumlah personel Propam Polres Mahakam Ulu Provinsi Kalimantan Timur mendatangi tempat tinggal Briptu EW dan Briptu DAI.

Ternyata di tempat mereka, anggota Propam menemukan sejumlah barang yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.

Dari mulut keduanya, Propam juga mendapati Bripda W dan Bripda MI positif narkoba.

Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Tedy Soepandi menjelaskan pemeriksaan terhadap keduanya berlangsung pada Kamis (6/8/2026) setelah ada laporan dari Perwira Pengawas (Papadah) III SPKT Polres Mahakam Ulu, Aipda Pihasan.

Laporan tersebut diteruskan kepada Pejabat Sementara (PS) Kasi Propam Polres Mahakam Ulu Ipda Rewdinambo Situmorang dan dilaporkan kepada Kapolres Mahakam Ulu.

“Atas perintah pimpinan, personel Propam segera menjemput Briptu EW dan Briptu DAI,” jelas Tedy di Balikpapan, Selasa (11/8/2026).

Baca juga:  Polres Banjarbaru Bagi-bagi Air Bersih, Satbinmas Mapping Warga Terdampak Kekeringan

Baca juga: PAM Bandarmasih Minta Warga Banjarmasin Hemat Air, Distribusi Berkurang Karena Kadar Garam Meningkat

Keduanya kemudian dibawa ke Mapolres Mahakam Ulu untuk menjalani pemeriksaan sambil menunggu tim Dokkes melakukan pemeriksaan medis.

Sekitar pukul 10.20 Wita, petugas melakukan tes urine terhadap Briptu EW dan Briptu DAI. 

Hasilnya menunjukkan keduanya positif mengandung amfetamin dan metamfetamin.

Propam kemudian menggandeng Satresnarkoba Polres Mahakam Ulu untuk melakukan penggeledahan di tempat tinggal kedua personel tersebut.

Petugas menemukan dua bong buatan, satu korek api, 18 klip plastik berisi sisa atau jejak narkotika jenis sabu-sabu, serta masing-masing satu selang berwarna putih dan hitam.

Temuan tersebut kemudian memperluas pemeriksaan terhadap kedua personel. 

Dalam pemeriksaan, Briptu EW dan Briptu DAI mengaku pernah menggunakan sabu-sabu sekitar dua hari sebelumnya.

Keduanya juga mengaku menggunakan narkotika tersebut bersama Bripda MI.

Propam kemudian memeriksa Bripda MI dan melakukan tes urine dan hasilnya kembali menunjukkan kandungan amfetamin dan metamfetamin.

Pemeriksaan selanjutnya mengarah kepada Bripda W yang disebut sebagai rekan yang diduga turut menggunakan narkotika.