Massa Kembali Geruduk PLN Palangka Raya, Pemadaman Listrik di Kalteng Belum Usai
Kondisi itu membuat PLN memastikan pemadaman bergilir secara terbatas masih diberlakukan kepada sebagian pelanggan selama tujuh hari ke depan. PLN berdalih langkah tersebut diperlukan untuk menjaga kestabilan sistem sembari menunggu proses perbaikan pembangkit.
Perusahaan juga mengaku terus berkoordinasi dengan mitra swasta untuk mempercepat pemulihan dan mengoptimalkan seluruh pembangkit yang tersedia. Pengaturan operasi sistem dilakukan agar dampak pemadaman terhadap fasilitas vital, pelayanan publik, dan kegiatan ekonomi dapat ditekan.
Namun, penjelasan tersebut belum membuat massa puas.
Koordinator aksi, Viteli, menegaskan kedatangan mereka merupakan bentuk penagihan terhadap komitmen PLN yang sebelumnya menyatakan pemadaman bergilir akan berakhir pada 5 Agustus.
"Kami hanya menagih janji. Dijanjikan tanggal 5 tidak ada lagi pemadaman, tetapi sampai tanggal 7 pemadaman masih terjadi di Palangka Raya dan wilayah Kalteng," kata Viteli.
Menurutnya, alasan gangguan boiler di PLTU TPI tidak serta-merta menghapus persoalan utama yang dirasakan masyarakat, yakni ketidakpastian kapan listrik kembali normal. Aliansi juga menuntut adanya kompensasi bagi pelanggan yang terdampak.
"Selain itu, mereka meminta evaluasi terhadap jajaran manajemen PLN yang dinilai bertanggung jawab atas krisis kelistrikan di Kalteng," kata dia.
Viteli mengungkapkan, pihaknya bahkan telah menyurati DPR RI sejak 3 Agustus 2026 untuk meminta digelarnya Rapat Dengar Pendapat (RDP) mengenai persoalan kelistrikan di Kalteng.
"Kami ingin ada kejelasan kapan pemadaman ini berakhir, ada kompensasi bagi masyarakat yang dirugikan, dan kami juga menuntut GM PLN UID Kalselteng serta manajer-manajer PLN di Kalteng dicopot," tegasnya.
Terkait kompensasi, massa menyebut PLN telah menyampaikan skema berupa tambahan kWh bagi pelanggan prabayar dan pengurangan tagihan untuk pelanggan pascabayar.
Namun, persoalan mekanisme pengajuan kompensasi masih menjadi pertanyaan masyarakat.
Satrio, salah seorang peternak di Palangka Raya, mengaku merasakan langsung dampak pemadaman terhadap aktivitas usahanya.
"Kami sebenarnya hanya menagih janji. PLN menjanjikan pemadaman berhenti tanggal 5 dan akan ada kompensasi, tetapi sampai sekarang tidak jelas bagaimana cara masyarakat mengajukan kompensasi itu," ujarnya. (wartabanjar.com/tamam)