WARTABANJAR.COM, BANJARBARU - UPTD Tahura Sultan Adam, Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Selatan, menyampaikan pengumuman mulai 6 Agustus 2026, Kawasan Wisata Mandiangin ditutup sementara sampai dengan pemberitahuan lebih lanjut.

Pengumuman itu disampaikan UPTD Tahura Sultan Adam melalui akun Instagram resmi mereka @tahura.sultanadam, Rabu (05/08/2026).

Disampaikan, penutuoan tersebut keterkaitan dengan kondisi siaga pencegahan kebakaran hutan.

"Penutupan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya Tahura Siaga Kebakaran Hutan guna mendukung keselamatan pengunjung, petugas, dan kawasan," tulis mereka. 

Karenanya, UPTD Tahura Sultan Adam mengimbau kepada seluruh pengunjung untuk mematuhi informasi ini, serta mengikuti arahan petugas di lapangan.

"Terima kasih atas perhatian, pengertian, dan kerja samanya," lanjut akun @tahura.sultanadam.

Sehari sebelumnya, akun ini menyampaikan saat memasuki musim kemarau, potensi terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) mengalami peningkatan. 

Baca Juga: Dua Helikopter Dikerahkan Padamkan Karhutla di Pengayuan Banjarbaru

Baca Juga: Penanganan Karhutla Kalsel Terus Diperkuat, BPBD Maksimalkan Dukungan Darat dan Udara

Kondisi cuaca yang kering disertai rendahnya curah hujan, dapat menyebabkan vegetasi mudah terbakar dan api lebih cepat menyebar. 

Oleh karena itu, diperlukan kewaspadaan serta partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat dalam melakukan upaya pencegahan sejak dini.

Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Selatan, mengajak seluruh masyarakat untuk tidak melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar, tidak membuang puntung rokok sembarangan, tidak meninggalkan sumber api tanpa pengawasan, serta menghindari segala aktivitas yang berpotensi memicu terjadinya kebakaran hutan dan lahan.

"Pencegahan Karhutla merupakan tanggung jawab bersama. Melalui sinergi antara pemerintah, dunia usaha, masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan, diharapkan kelestarian hutan dapat terus terjaga sebagai penyangga kehidupan, sumber keanekaragaman hayati, serta warisan bagi generasi mendatang."

Kawasan wisata Taman Hutan Raya (Tahura) Sultan Adam Mandiangin di Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, ini pernah ditutup juga sementara pada beberapa kesempatan lalu.

Umumnya, penutupan dilakukan saat musim kemarau, karena terkait saat darurat pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).