Taman Hutan Raya (Tahura) Sultan Adam adalah taman hutan rakyat yang terdapat di antara dua kabupaten, yaitu Kabupaten Banjar dan Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan. 

Nama hutan ini diambil dari nama Sultan Adam, yaitu Sultan Banjar yang memerintah Kesultanan Banjar pada 1825-1857.

Tahura Sultan Adam ini merupakan bagian dari Geopark Meratus, yang tengah dikembangkan menjadi Geopark Internasional. 

Taman ini ditetapkan berdasarkan Penetapan Keppres RI No. 52 tahun 1989 tanggal 18 Oktober 1989.

Dikawasan ini melingkupi berbagai potensi wisata alam, seperti Waduk Riam Kanan (PLTA Ir PM Noor), Pulau Pinus, Pulau Bukit Batas, Air Terjun Surian, Air Terjun Bagugur, Bumi Perkemahan Awang Bangkal, Objek Kawasan Wisata Mandiangin, Bukit Matang Kaladan yang biasa disebut pengunjung sebagai "Raja Ampatnya Kalimantan Selatan". (Wartabanjar.com)