Dinas Perdagangan HST Ungkap Penyebab Antrean Pertalite dan Bio Solar di SPBU
WARTABANJAR.COM, BARABAI – Antrean panjang kendaraan di sejumlah SPBU di Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) dalam beberapa pekan terakhir, ternyata tidak hanya dipicu meningkatnya jumlah konsumen BBM subsidi.
Hasil monitoring yang dilakukan Dinas Perdagangan HST bersama tim gabungan, juga menemukan sejumlah persoalan teknis di lapangan yang dinilai turut memperlambat penyaluran Pertalite maupun Bio Solar.
Temuan tersebut menjadi bahan evaluasi pemerintah daerah, setelah melakukan monitoring di 11 SPBU selama periode Mei hingga Juli 2026.
Kepala Dinas Perdagangan HST, Irfan Sunarko, mengatakan evaluasi dilakukan untuk memastikan distribusi BBM subsidi tetap berjalan tertib, tepat sasaran, sekaligus mencari solusi terhadap antrean yang belakangan dikeluhkan masyarakat.
“Hasil monitoring ini menjadi dasar bagi kami untuk melakukan perbaikan, agar pelayanan di SPBU lebih tertib, antrean bisa dikendalikan, dan distribusi BBM subsidi tetap sesuai peruntukannya,” ujarnya, Rabu (05/08/2026).
Berdasarkan hasil evaluasi, Irfan mengungkapkan lonjakan antrean terjadi karena beberapa faktor.
Salah satunya, meningkatnya jumlah konsumen yang beralih dari Pertamax ke Pertalite, setelah adanya perubahan harga BBM non-subsidi.
Baca Juga: Tak Hanya Ibu dan Balita, Posyandu HST Kini Fokus Layani Semua Kelompok Usia
Selain meningkatnya jumlah konsumen Pertalite, tim monitoring juga menemukan sebagian SPBU belum optimal melayani penyaluran Pertalite dan Bio Solar secara bersamaan, karena keterbatasan petugas operator nozel.
Kondisi tersebut membuat proses pengisian menjadi lebih lambat, sehingga antrean kendaraan menumpuk di sejumlah SPBU.
“Sebaiknya SPBU tetap melayani penyaluran dua jenis BBM subsidi tersebut, agar antrean di SPBU bisa terurai dan tidak terlalu panjang, serta tidak menumpuk hanya di beberapa SPBU saja,” kata Irfan.
Tim monitoring juga mencatat, antrean kendaraan truk pengisi Bio Solar di sejumlah SPBU masih belum tertata, karena belum tersedia petugas khusus yang mengatur parkir dan arus kendaraan.