WARTABANJAR.COM, PELAIHARI – Pemerintah Kabupaten Tanah Laut melatih 135 paralegal desa dan kelurahan untuk memperkuat penyelesaian sengketa masyarakat lewat jalur mediasi di Hotel Rattan Inn Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Rabu (1/7/2026).
Langkah ini diambil guna menghadirkan solusi hukum yang cepat dan damai di tingkat bawah sebelum masuk ke ranah pengadilan.
Bupati Tanah Laut, H. Rahmat Trianto, membuka langsung kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pelatihan Paralegal Pos Bantuan Hukum (Posbankum) tersebut.
Acara yang diinisiasi oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) ini diikuti oleh perwakilan dari 130 desa dan 5 kelurahan se-Kabupaten Tanah Laut.
Dalam arahannya, H. Rahmat Trianto menekankan pentingnya peran paralegal dalam meredam potensi konflik sosial maupun sengketa lahan yang masih marak terjadi di masyarakat.
Baca Juga BPBD Minta Warga Banjarmasin Waspada Banjir Rob, Mulai Jam 9 Pagi
Baca Juga Prakiraan Cuaca Kalsel Dasarian I Juli Masih Alami Curah Hujan
“Kami berharap para paralegal dapat membantu pemerintah, baik pemerintah desa, pemerintah daerah maupun pemerintah pusat, dalam menyelesaikan berbagai persoalan hukum di tingkat bawah, terutama melalui pendekatan musyawarah dan mediasi sebelum menempuh jalur hukum,” ujarnya.
Kepala DPMD Kabupaten Tanah Laut, Muhammad Syahid, menjelaskan bahwa pelatihan ini merupakan implementasi program nasional. Regulasi utamanya mengacu pada Undang-Undang Desa Nomor 3 Tahun 2024 serta Peraturan Menteri Hukum terkait paralegal dan Posbankum.







