Buka Bimtek Paralegal, Bupati Tanah Laut Berharap Sengketa Lahan Warga Bisa Damai di Desa

Pada kesempatan yang sama, Kepala Kantor Wilayah Hukum Kalimantan Selatan, Alex Cosmas Pinem, menjabarkan empat fungsi utama Posbankum. Wadah ini bergerak sebagai pusat informasi hukum, layanan konsultasi, fasilitator mediasi, hingga penyedia pendampingan dan rujukan bantuan hukum bagi warga.

Acara pembukaan ini juga diwarnai dengan penyematan ID Card serta rompi paralegal secara simbolis kepada perwakilan peserta. Selain itu, Pemerintah Kabupaten Tanah Laut menerima penghargaan dari Kanwilkum Kalsel atas komitmen nyata mereka dalam memperkuat layanan bantuan hukum di tingkat desa dan kelurahan. (Wartabanjar.com/Gazali/*).

Editor Restu