Haji 20268 Pelanggaran Dam Haji, Denda Hingga Rp 246 JutaRestuJumat, 12 Juni 2026 - 08:54 WIBJumat, 12 Juni 2026 - 11:29 WIBBerita, Internasional Juru Bicara Kemenhaj RI Ichsan Marsha saat mengungkapkan daftar pelanggaran haji, dam haji di kantor Kementerian Haji, Jumat (12/6/2026). (Wartabanjar.com/kemenhaj)Editor RestuLaman sebelumnyaHalaman: 1 2 3 4Posting Terkait8 Manfaat Konsumsi Pakcoy untuk Kesehatan, Cegah Sakit KankerBPBD Balangan Resmikan Rumah Panggung, untuk Mitigasi BencanaEvaluasi Standar Pelayanan Administrasi Kependudukan, Disdukcapil Tabalong Libatkan MasyarakatCalon Tunggal Bisa Ikut Pilkades 2027 di Tabalong, Warga Berpeluang Memilih Kotak KosongSiapkan Pemimpin Nasional Masa Depan, Pemkab Tanah Laut Resmi Buka Tala Bootcamp 2026Polisi Dalami Penyebab Pikap Hantam Warung yang Tewaskan Tiga Orang di Barabai HSTSampaikan KUA-PPAS APBD 2027, Bupati Tabalong Sebut Pendapatan Daerah Diproyeksi Rp1,88 TriliuniPhone 17 Pro Max Masuk Kapsul Waktu, Akan Dibuka 250 Tahun LagiJangan LewatkanHadapi Perubahan Dunia Kerja, Menaker Minta SDM Unggul Disiapkan Seiring Perkembanga AIPrakiraan Cuaca Kalsel Cerah Hari ini, Suhu Maksimal 33 Derajat CelciusPrakiraan Cuaca Kalsel Hari ini, Cerah MerataPerkuat Kualitas MagangHub 2026, Kesepakatan antara Kemnaker dan Komisi IX DPR RIPrakiraan Cuaca Kalsel, Suhu Panas Capai 34 Derajat CelsiusPrakiraan Cuaca Kalsel Hari ini, Waspada Suhu Panas di Banjar dan Banjarbaru