Evaluasi Standar Pelayanan Administrasi Kependudukan, Disdukcapil Tabalong Libatkan Masyarakat

WARTABANJAR.COM, TANJUNG– Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tabalong menggelar Forum Konsultasi Publik untuk evaluasi standar pelayanan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil tahun 2026 di Pendopo Bersinar Pembataan, Kabupaten Tabalong, Kalsel, Kamis (9/7/2026).

Kegiatan tersebut dibuka oleh Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Tabalong, Abu Bakar Sidik, yang hadir mewakili Bupati Tabalong, Muhammad Noor Rifani.

Dalam sambutan Bupati yang dibacakan Abu Bakar Sidik, Pemkab Tabalong menegaskan bahwa pelayanan administrasi kependudukan merupakan salah satu pelayanan dasar yang memiliki peran penting karena bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat sehari-hari.

Ia mengatakan, berbagai dokumen kependudukan seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran, akta kematian, hingga dokumen pencatatan sipil lainnya menjadi syarat utama dalam memperoleh berbagai layanan publik.

“Dokumen kependudukan menjadi dasar dalam memperoleh berbagai layanan publik, mulai dari pendidikan, kesehatan, bantuan sosial, hingga pelayanan perbankan dan administrasi pemerintahan,” ujar Abu Bakar saat membacakan sambutan bupati.

Karena itu, pemerintah daerah berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan agar semakin mudah diakses masyarakat, cepat, transparan, akurat, serta mampu menjawab kebutuhan yang terus berkembang.