Bupati juga berharap forum konsultasi publik tersebut tidak hanya menjadi agenda seremonial, melainkan menjadi wadah dialog yang terbuka antara pemerintah dan masyarakat.
“Saya berharap forum ini tidak sekadar menjadi kegiatan formalitas untuk memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan, tetapi benar-benar menjadi ruang dialog yang terbuka, objektif, dan konstruktif. Semua masukan yang disampaikan hendaknya menjadi dasar dalam melakukan perbaikan pelayanan sehingga masyarakat dapat merasakan manfaatnya secara nyata,” katanya.
BACA JUGA: Jemput Bola, Disdukcapil Tabalong Catat 805 Penyandang Disabilitas Berhasil Terlayani
BACA JUGA: Maksimalkan Layanan, Adminduk Disdukcapil Tabalong Hadirkan Mobil Pelayanan Keliling
Sementara itu, Kepala Disdukcapil Tabalong, Rowi Rawatiance, mengatakan forum konsultasi publik dilaksanakan untuk menghimpun berbagai masukan dan saran dari para pemangku kepentingan terhadap standar pelayanan yang telah diterapkan Disdukcapil.
Menurutnya, masukan tersebut akan menjadi bahan evaluasi sekaligus dasar dalam melakukan perbaikan dan peningkatan kualitas pelayanan administrasi kependudukan di Kabupaten Tabalong.
“Ini sebagai upaya bagi dinas untuk melakukan perbaikan dan peningkatan kualitas pelayanan publik bidang administrasi kependudukan,” ujar Rowi.
Forum konsultasi publik tersebut diikuti berbagai unsur, mulai dari penyelenggara layanan, pengguna layanan, pemangku kepentingan, akademisi, organisasi masyarakat, hingga perwakilan media massa.







