WARTABANJAR.COM, TANJUNG– Untuk meningkatkan kualitas dan jangkauan pelayanan administrasi kependudukan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tabalong menghadirkan layanan mobil pelayanan keliling.
Melalui mobil pelayanan keliling tersebut, Disdukcapil Tabalong menyediakan layanan administrasi kependudukan secara lengkap, mulai dari perekaman KTP elektronik hingga aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Mobil pelayanan keliling ini telah resmi diluncurkan pada awal tahun 2026 dan direncanakan mulai aktif beroperasi pada Februari mendatang.

Kepala Disdukcapil Tabalong, Rowie Rawatianice, berharap kehadiran mobil pelayanan keliling ini dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh masyarakat.
Pasalnya, seluruh layanan administrasi kependudukan yang tersedia di kantor Disdukcapil juga tersedia secara lengkap di dalam mobil pelayanan keliling.
“Keberadaan mobil keliling tersebut pada dasarnya sama dengan menghadirkan Disdukcapil secara utuh di tengah masyarakat, karena seluruh layanan administrasi kependudukan dapat diurus melalui mobil keliling, dengan catatan jaringan internet dalam kondisi baik, mengingat faktor sinyal menjadi penentu kelancaran pelayanan,” ucap Rowie, Selasa (27/1/2026).







