8 Motor Disita Polisi, Diduga Balap Liar di Banjarmasin

WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Upaya Polresta Banjarmasin menekan aksi balap liar terus dilakukan melalui patroli rutin pada malam hingga dini hari.

Hasilnya, dalam kurun waktu sepekan terakhir, sebanyak delapan unit sepeda motor yang diduga digunakan untuk balap liar berhasil diamankan petugas.

Plh Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Timbul R.K. Siregar, melalui Kasi Humas, Ipda Adi Harry Sucahyo mengatakan, penindakan dilakukan di sejumlah titik yang kerap dijadikan arena balap liar oleh para pelaku.

“Selama satu minggu terakhir ada delapan kendaraan roda dua yang kami amankan dalam kegiatan penertiban balap liar,” ujar Adi, Rabu (3/6).

Menurutnya, petugas harus bergerak dinamis karena para pelaku kerap berpindah lokasi untuk menghindari pengawasan aparat. Karena itu, patroli dilakukan secara mobile dengan menyesuaikan informasi yang diterima di lapangan.

Baca Juga Puting Beliung Rusak 12 Rumah di HST, Romansyah Bertahan di Dalam Rumah

Baca Juga Kebakaran Hebat di Gang Kalimantan 1 Banjarmasin Luluhlantakkan Rumah dan Harta Diansyah

“Mereka sering berpindah-pindah tempat. Ketika petugas melakukan penjagaan di satu lokasi, aksi balap liar bisa terjadi di lokasi lain. Begitu ada laporan atau informasi, tim terdekat langsung bergerak melakukan penindakan,” jelasnya.

Dari hasil pemeriksaan, sebagian besar kendaraan yang diamankan diketahui telah dimodifikasi dan tidak sesuai spesifikasi teknis, termasuk penggunaan knalpot tidak standar atau knalpot brong. Selain itu, banyak pengendara yang terjaring masih berusia di bawah umur.