WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Dalan waktu tidak sampai 24 jam, nasib Dadan Hindayana berubah drastis, dari seorang pejabat negara menjadi tahanan.
Betapa tidak, Selasa (2/6/2026) malam, Dadan Hindayana dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN).
Rabu (3/6/2026) dinihari pukul 02.00 WIB, kantornya digeledah tim penyidik Pidsus Kejaksaan Agung (Kejagung).
Dan, Rabu sore sekira pukul 17.00 WIB, Dadan Hindayana ditetapkan sebagai tersangka dan langsung dijebloskan ke penjara.
Sewaktu keluar dari gedung Jampidsus Kejagung, Jakarta, purnawirawan TNI ini sudah mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda.
Baca Juga: Siapa Nanik S Deyang? Dari Jurnalis dan Timses Kini Gantikan Dadan Hindayana Pimpin BGN
Baca Juga: Belum Sehari Dadan Hindayana Dicopot sebagai Kepala, Kantor BGN Digeledah Kejagung
Meski dicecar pertanyaan oleh awak media, ia hanya diam dan terus berjalan menuju mobil tahanan dikawal tim Kejagunh.
Dia hanya diam dan langsung masuk ke mobil tahanan.
Sebelumnya, Kepala Staf Kepresidenan Dudung Abdurachman mengatakan pencopotan Dadan Hindayana sebagai Kepala BGN salah satunya dipicu kasus dugaan jual beli SPPG (Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi) atau dapur MBG (Makan Bergizi Gratis).
“Ya, kemungkinan besar seperti itu, banyaklah informasi-informasi ke beliau (Presiden),” kata Dudung di Gedung DPR RI.
Ternyata tidak hanya Dadan Hindayana yang dijebloskan ke tahanan.
Dua mantan wakil Kepala BGN yang juga dicopot jabatannya oleh Presiden Prabowo Subianto pada Selasa malam, juga ditahan.







