Nasib Eks Kepala BGN Dadan Hindayana: Dicopot, Digeledah dan Ditahan Tidak Sampai 24 JamDwi SudarlanRabu, 3 Juni 2026 - 17:43 WIBRabu, 3 Juni 2026 - 17:51 WIBHeadline, Nasional Tidak sampai 24 jam usai dicopot sebagai Kepala BGN, Dadan Hindayana dijebloskan ke penjara oleh Kejaksaan Agung, Rabu (3/6/2026). (wartabanjar.com/tangkap layar Kompas TV)Mereka adalah Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung. (wartabanjar.com)Laman sebelumnyaHalaman: 1 2Posting TerkaitToko Aplikasi Selain Play Store Diizinkan Hadir di AndroidLakukan Pengaturan Ini Usai Membeli Ponsel Baru Agar Baterai Lebih HematTelah Amankan 2 Gelandang Manchester United Bidik Bintang ArsenalComo Sukses Datangkan Andres Cuenca dari BarcelonaMasa Depan Kiper Timnas Indonesia Emil Audero Masih Terombang-ambingDiserang Buaya Saat Cari Ikan di Sungai, Satpam Perusahaan Sawit di Kobar Dapat 40 JahitanPerkelahian Terjadi di Sungai Andai Banjarmasin, Satu Korban Dievakuasi ke RSUD Ansari SalehBulog HST Pastikan Stok Beras 6.610 Ton, Cukup Penuhi Kebutuhan Banua Anam Hingga Delapan BulanJangan LewatkanKisah di Balik Murid SD Temukan Celah Keamanan NASA, Belajar Otodidak Lewat Youtube dan AIViral Perempuan Dipecat Gegara Tertidur 80 Detik saat Kerja, Netizen: Kalau Pejabat Aman-aman SajaJadwal dan Link Nonton Prancis vs Inggris, Duel Adu Gengsi 2 Raksasa Berebut Juara 3 Piala Dunia 2026Undian Nomor Urut Pilrek ULM: Cuma 1 Calon Rektor Hadir, 3 Lainnya DiwakilkanProgram Literasi Nasional Terganggu, Perpusnas Stop Kirim Buku ke Daerah, “Tidak Ada Uangnya”Kocak Banget, FIFA Posting Meme Para Pemain Piala Dunia 2026 Pakai Lawakan Receh Khas Indonesia