WARTABANJAR.COM, PELAIHARI - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Laut resmi menerima penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027, dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Tanah Laut, Senin (13/07/2026).

Dokumen anggaran tersebut memproyeksikan terjadinya defisit sebesar Rp375 miliar, lantaran rencana belanja daerah lebih besar ketimbang target pendapatan.

Rapat penting ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tanah Laut, H Khairil Anwar.

Ia menegaskan bahwa pembahasan KUA-PPAS ini merupakan langkah awal yang sangat krusial dalam menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), sekaligus menjadi representasi dari fungsi anggaran yang dimiliki oleh pihak legislatif.

Mewakili Bupati Tanah Laut H Rahmat, Sekretaris Daerah (Sekda) Tanah Laut, Ismail Fahmi, SE MT, hadir untuk membacakan pengantar nota keuangan.

Ismail memaparkan, tahun anggaran 2027 mendatang merupakan tahun ketiga dari pelaksanaan RPJMD Kabupaten Tanah Laut periode 2025-2029.

Pemerintah daerah menetapkan tujuh prioritas pembangunan yang berfokus pada peningkatan kualitas SDM, penguatan ekonomi daerah, ketahanan pangan, infrastruktur, tata kelola pemerintahan, pengentasan kemiskinan, hingga pemeliharaan kualitas lingkungan hidup.

Baca Juga: Genjot Kesejahteraan Petani, Pemkab Tanah Laut Gelar Panen Padi Serentak di 11 Kecamatan

Baca Juga: Bupati Tanah Laut Minta ASN Tingkatkan Integritas dan Responsif Digital di Pembukaan PKP Angkatan V

"Kebijakan daerah tahun anggaran 2027 diarahkan pada upaya peningkatan kemandirian fiskal melalui optimalisasi pendapatan, sementara belanja tetap mengedepankan prinsip money follow program dan spending better," ujar Ismail Fahmi.

Berdasarkan rincian yang dipaparkan Sekda, Pendapatan Daerah pada tahun 2027 diproyeksikan mencapai Rp1.600.881.364.739.

Jumlah tersebut bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp269.866.922.739 dan Pendapatan Transfer sebesar Rp1.331.014.442.000.

Sementara itu, Belanja Daerah diproyeksikan membengkak hingga Rp1.975.893.216.636,06.

"Anggaran pendapatan lebih kecil dari belanja sehingga terjadi defisit sebesar Rp375.011.851.897,06," ungkap Ismail Fahmi.