Polresta Banjarmasin Sita 25 Motor Pelaku Balap Liar

WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Polresta Banjarmasin terus menggencarkan penindakan terhadap aksi balap liar yang meresahkan masyarakat.

Dalam operasi penertiban yang dilakukan selama beberapa pekan terakhir, sebanyak 25 unit sepeda motor berhasil diamankan petugas.

Plh Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Timbul RK Siregar, melalui Kasi Humas, Ipda Adi Harry Sucahyo mengatakan, para pelaku diberikan sanksi tilang dengan masa penahanan kendaraan selama tiga bulan.

Baca Juga Seekor Buaya Diduga Muncul di Sungai Pangeran Banjarmasin

“Penindakan ini kami lakukan untuk memberikan efek jera kepada para pelaku balap liar,” ujar Kasi Humas, Senin (11/5).

Menurutnya, aksi balap liar yang kerap dilakukan di jalan umum tidak hanya membahayakan pelaku, tetapi juga mengancam keselamatan pengguna jalan lainnya.

Karena itu, kepolisian menegaskan tidak akan memberi toleransi terhadap aktivitas yang mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat tersebut.

Sebelum melakukan penindakan, Polresta Banjarmasin juga telah melakukan berbagai upaya pencegahan, termasuk memberikan imbauan kepada orang tua agar lebih mengawasi aktivitas anak-anak mereka.

Selain itu, sosialisasi juga dilakukan ke sejumlah sekolah melalui program Police Goes to School guna mengedukasi pelajar tentang bahaya balap liar.

“Kami berharap langkah ini bisa membuat para pelaku maupun yang lainnya berpikir ulang untuk melakukan balap liar di wilayah Kota Banjarmasin,” pungkasnya.(wartabanjar.com/iqnatius)