WARTABANJAR.COM, MARTAPURA – Pemerintah Kabupaten Banjar mengusulkan perubahan pembentukan dan susunan perangkat daerah, melalui rancangan peraturan daerah (Raperda).
Usulan tersebut disampaikan Wakil Bupati Banjar, Habib Idrus Al Habsyi di Ruang Paripurna lantai 2 DPRD Kabupaten Banjar, Rabu (6/5/2026).
Habib Idrus mengatakan, perangkat daerah memiliki peran penting dalam mendukung jalannya pemerintahan daerah.
“Perangkat daerah mempunyai peran strategis dalam menyelenggarakan fungsi pemerintahan daerah,” ujarnya.
Menurutnya, perangkat daerah menjadi unsur pembantu kepala daerah dan DPRD, dalam menjalankan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah.
Ia menilai, penataan organisasi perangkat daerah menjadi hal penting, agar pembangunan berjalan lebih optimal.
“Penataan organisasi perangkat daerah merupakan salah satu hal yang mendukung penyelenggaraan fungsi pemerintahan daerah,” katanya.
Menurut Habib Idrus, langkah tersebut juga bertujuan mendorong pembangunan berjalan lebih efektif, efisien, bersih dan bertanggung jawab.
“Guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.







