Menurut Muslim, kebutuhan masyarakat saat ini bukan hanya akses telepon, tetapi jaringan internet yang stabil dan memadai.
Karena itu, pemerintah mendorong adanya standar minimal kualitas jaringan melalui peningkatan kapasitas bandwidth di wilayah-wilayah tersebut.
Untuk memastikan program berjalan efektif, Pemprov Kalsel juga mengusulkan sistem monitoring real-time yang dapat diakses oleh gubernur, bupati, dan wali kota guna memantau progres pembangunan menara telekomunikasi maupun infrastruktur pendukung lainnya.
Ia menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota agar berbagai kendala, baik regulasi maupun teknis seperti persoalan lahan dan kelistrikan, dapat segera diatasi bersama.
“Jika ada kendala, baik itu persoalan regulasi maupun teknis seperti lahan dan kelistrikan, kita bisa langsung bergerak bersama untuk mencari solusinya,” tambahnya.
Hingga 2026, Diskominfo Kalsel telah menghubungkan 86 perangkat daerah dan UPTD ke jaringan internet serta mengintegrasikan aplikasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) ke Pusat Data Nasional.
Ke depannya, pemerintah menargetkan seluruh klaster kabupaten/kota terintegrasi penuh dengan jaringan intra pemerintah provinsi guna mendukung transformasi digital yang merata dan efisien.
“Kita perlu membangun kesamaan persepsi dan arah kebijakan yang jelas untuk memastikan tidak ada wilayah di Kalimantan Selatan yang tertinggal dalam akses informasi digital,” pungkasnya. (wartabanjar.com/mckalsel)
Editor: Yayu







