Pemprov Kalsel Laporkan 201 Desa Masih Blank Spot, Tegaskan Komitmen Pemerataan Akses Digital 2026

WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN- Berdasarkan data tahun 2026, sebanyak 91 persen desa di Kalimantan Selatan telah terbebas dari persoalan blank spot.

Dari total 2.015 desa, sebanyak 1.814 desa telah memiliki infrastruktur digital yang memadai, sementara sekitar 201 desa masih masuk kategori blank spot dan menjadi fokus penanganan pemerintah.

Hal itu terungkap saat Rapat Koordinasi (Rakor) Penanganan Blank Spot yang diinisiasi Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) di Banjarmasin, Rabu (29/4/2026).

Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan terus menunjukkan komitmennya dalam mempercepat penanganan wilayah tanpa sinyal atau blank spot guna mewujudkan pemerataan akses digital di seluruh pelosok Banua.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kalimantan Selatan, Muhamad Muslim, mengatakan rakor ini menjadi bentuk dukungan nyata pemerintah pusat dalam mempercepat penyelesaian wilayah yang belum terjangkau layanan telekomunikasi.

Menurutnya, melalui rakor tersebut diharapkan lahir komitmen kuat dan prioritas yang jelas dalam memantau percepatan penuntasan blank spot di Kalimantan Selatan.

“Kami berharap hasil rakor ini tidak hanya menjadi dokumen, tetapi dapat diimplementasikan dan dimonitor secara berkala. Sinergi antara pusat dan daerah sangat penting agar kendala di lapangan dapat segera teridentifikasi,” ujar Muslim.

Muslim menjelaskan, tantangan geografis di sejumlah wilayah masih menjadi hambatan dalam pemerataan akses digital, yang berdampak pada layanan publik serta pertumbuhan ekonomi digital.

“Kondisi geografis yang menantang menciptakan kesenjangan akses digital yang berimbas pada hambatan layanan publik dan pertumbuhan ekonomi digital,” katanya.

Selain memperluas cakupan layanan, Pemprov Kalsel juga menaruh perhatian pada peningkatan kualitas internet.