Negara Amankan Rp11,42 Triliun dari Penertiban Perkebunan dan Tambang Ilegal

Presiden juga memahami tekanan yang dihadapi petugas, mulai dari ancaman hingga intimidasi dari pihak-pihak yang terdampak penertiban. Meski demikian, ia menegaskan bahwa menjaga kekayaan negara adalah tugas mulia yang harus terus diperjuangkan. “Bekerja di pemerintah adalah pengabdian dan pengorbanan,” tegasnya.

Hasil Penindakan

Pada periode Oktober 2025 hingga April 2026, Satgas PKH berhasil menyetorkan Rp31,3 triliun kepada negara. Sementara sejak Februari 2025, total aset negara yang berhasil diselamatkan mencapai Rp371 triliun. Penindakan juga berhasil menguasai kembali kawasan hutan dari aktivitas perkebunan ilegal seluas 5,89 juta hektare dan pertambangan ilegal seluas 10.257 hektare.

Komitmen Penegakan Hukum

Prabowo menegaskan komitmennya untuk menindak tegas segala bentuk pelanggaran hukum tanpa pandang bulu. Ia mengingatkan bahwa perlawanan terhadap upaya penegakan hukum akan selalu ada, namun pemerintah tidak akan gentar. Dukungan rakyat disebutnya menjadi kekuatan utama dalam menjaga kekayaan negara. (Wartabanjar.com/andi)

Editor: Andi Akbar