Prabowo: Pengusaha Nakal 8 Tahun Menambang Tanpa Izin, Pidanakan!

WARTABANJAR.COM, JAKARTA — Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto mengungkapkan adanya pengusaha tambang nakal yang tetap beroperasi meski izin usaha pertambangan (IUP) telah dicabut sejak delapan tahun lalu. Ia menilai tindakan tersebut sebagai bentuk penghinaan terhadap negara dan pengorbanan para pendiri bangsa.

Perintah Tegas ke Kejaksaan

Dalam acara Penyerahan Denda Administratif dan Penyelamatan Keuangan Negara di Kejaksaan Agung RI, Jumat (10/4), Prabowo memerintahkan Jaksa Agung untuk menindak tegas pelaku. “Saya perintahkan Jaksa Agung, tegakkan hukum. Pidanakan! Kita tidak ragu-ragu dan tidak gentar,” tegasnya.

Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu

Presiden menekankan bahwa penegakan hukum terhadap pelaku penambangan dan perkebunan ilegal dilakukan tanpa pandang bulu. Ia menyebut banyak pengusaha nakal yang melakukan perlawanan, bahkan menggunakan kekayaan hasil ilegal untuk membiayai gerakan yang bertujuan menjatuhkan pemerintahan.

Tidak Gentar Hadapi Perlawanan