WARTABANJAR.COM, JAKARTA — Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto mengungkapkan adanya pengusaha tambang nakal yang tetap beroperasi meski izin usaha pertambangan (IUP) telah dicabut sejak delapan tahun lalu. Ia menilai tindakan tersebut sebagai bentuk penghinaan terhadap negara dan pengorbanan para pendiri bangsa.
Perintah Tegas ke Kejaksaan
Dalam acara Penyerahan Denda Administratif dan Penyelamatan Keuangan Negara di Kejaksaan Agung RI, Jumat (10/4), Prabowo memerintahkan Jaksa Agung untuk menindak tegas pelaku. “Saya perintahkan Jaksa Agung, tegakkan hukum. Pidanakan! Kita tidak ragu-ragu dan tidak gentar,” tegasnya.
Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu
Presiden menekankan bahwa penegakan hukum terhadap pelaku penambangan dan perkebunan ilegal dilakukan tanpa pandang bulu. Ia menyebut banyak pengusaha nakal yang melakukan perlawanan, bahkan menggunakan kekayaan hasil ilegal untuk membiayai gerakan yang bertujuan menjatuhkan pemerintahan.
Tidak Gentar Hadapi Perlawanan
Prabowo menegaskan pemerintah tidak akan mundur menghadapi tekanan tersebut. “Semakin kita membela rakyat, semakin kita akan dilawan. Jangan khawatir, rakyat bersama kita,” ujarnya. Ia menekankan bahwa keberanian dan keteguhan adalah kunci dalam menjaga kepentingan rakyat.
Apresiasi untuk Satgas PKH
Presiden juga menyampaikan apresiasi kepada Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) yang telah bekerja keras menyelamatkan aset negara bernilai triliunan rupiah. Menurutnya, kerja satgas adalah bentuk pengabdian mulia dalam membela bangsa dan rakyat Indonesia.







