WARTABANJAR.COM, JAKARTA — Pemerintah kembali mencatat capaian besar dalam upaya penyelamatan keuangan negara. Melalui penertiban perkebunan dan tambang ilegal oleh Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH), negara berhasil mengamankan Rp11,42 triliun sepanjang Januari hingga April 2026.
Apresiasi Presiden
Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa capaian tersebut bukanlah hasil kerja yang mudah. Ia mengungkap adanya ancaman dan intimidasi yang dihadapi anggota satgas di lapangan. “Saya ingin ucapkan terima kasih atas pengorbanan saudara-saudara yang bekerja dalam Satgas PKH ini,” ujarnya saat menghadiri penyerahan denda administratif di Kejaksaan Agung RI, Jumat (10/4).
Operasi Besar Sejak Awal Pemerintahan
Satgas PKH dibentuk tiga bulan setelah Prabowo menerima mandat sebagai Presiden RI. Langkah ini merupakan respons atas maraknya praktik ilegal yang merugikan negara. Menurutnya, luasnya wilayah Indonesia membuat pemeriksaan dan pengawasan di lapangan tidak mudah, sehingga kerja satgas patut diapresiasi.
Tantangan di Lapangan
Presiden juga memahami tekanan yang dihadapi petugas, mulai dari ancaman hingga intimidasi dari pihak-pihak yang terdampak penertiban. Meski demikian, ia menegaskan bahwa menjaga kekayaan negara adalah tugas mulia yang harus terus diperjuangkan. “Bekerja di pemerintah adalah pengabdian dan pengorbanan,” tegasnya.
Hasil Penindakan
Pada periode Oktober 2025 hingga April 2026, Satgas PKH berhasil menyetorkan Rp31,3 triliun kepada negara. Sementara sejak Februari 2025, total aset negara yang berhasil diselamatkan mencapai Rp371 triliun. Penindakan juga berhasil menguasai kembali kawasan hutan dari aktivitas perkebunan ilegal seluas 5,89 juta hektare dan pertambangan ilegal seluas 10.257 hektare.







