Pemerintah Tetap Bayarkan Iuran Peserta BPJS Kesehatan PBI Selama 3 Bulan ke Depan
Ukuran Huruf:
“DPR dan pemerintah sepakat terus melakukan perbaikan dan mewujudkan ekosistem tata kelola jaminan kesehatan yang terintegrasi menuju satu data tunggal,” imbuhnya.
Melalui kebijakan ini, pemerintah bersama DPR memastikan masyarakat, khususnya kelompok rentan, tetap memperoleh akses layanan kesehatan tanpa hambatan administratif, sekaligus memperkuat fondasi keberlanjutan program Jaminan Kesehatan Nasional. (Wartabanjar.com/info publik)
Editor Restu