Pengakuan Mengejutkan Aipda Erina! Disuruh Oknum Perwira Polda Sumut Jual Sabu 1 Kg demi Uang Operasional
Pengembangan dilakukan hingga polisi mengamankan tiga terdakwa lainnya.
Sebelum ditangkap, Erina, Ngatimin, dan Abdur Rahim diketahui sempat berpesta di tempat hiburan malam bersama dua perempuan berinisial EA dan FIT.
Dalam dakwaan, saat transaksi berlangsung, EA dan FIT berada di dalam mobil Honda Mobilio bersama Ngatimin. Mobil tersebut kini menjadi barang bukti.
Sabu 1 kilogram diterima Erina dua hari sebelum penangkapan dan sempat disimpan di ruangan dekat lokasi berkumpul di kawasan Jalan Bromo.
Erina Baru Enam Bulan Bertugas di Polda Sumut
Erina mengungkap bahwa dirinya baru enam bulan bertugas di Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut.
Sebelumnya, ia bertugas di Korps Brimob yang bermarkas di Jalan Wahid Hasyim, Medan.
Berdasarkan dakwaan jaksa, para terdakwa ditangkap di Jalan dr Wahidin, Kelurahan Sumber Mulyorejo, Kecamatan Binjai Timur, pada Sabtu (4/10/2025) sekitar pukul 02.00 WIB.
Mereka didakwa melanggar:
Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1)
UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika
Sorotan Kasus Polisi Terlibat Narkoba
Kasus yang menyeret aparat kepolisian ini kembali menambah daftar panjang keterlibatan oknum dalam peredaran narkoba.
Sebelumnya, perkara besar juga mencuat dalam kasus mantan Kapolda Jawa Timur Irjen Teddy Minahasa, yang terbukti terlibat jaringan sabu 5 kilogram dan divonis penjara seumur hidup.(Wartabanjar.com/nur_muhammad)
editor: nur_muhammad