WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Rekonstruksi ulang pembunuhan mahasiswa Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Banjarmasin yang digelar di Mapolresta Banjarmasin memperagakan 18 adegan, Rabu (21/1).
Di adegan ke lima, pelaku dan korban sempat melakukan hubungan badan di dalam mobil di Jalan A Yani km 13 Landasan Ulin.
Setelah itu, korban berniat melaporkan kepada calon istri pelaku yang memantik pertengkaran.
Baca Juga Rekonstruksi Pembunuhan Mahasiswa ULM, Adegan 5 Pelaku dan Korban Lakukan ‘Hal Terlarang’
Dalam perjalanan menuju Banjarbaru, korban sempat menahan setir mobil. Tersangka kemudian mengambil borgol yang berada di bawah handbrake dan memborgol salah satu tangan korban.
Pada adegan selanjutnya, kedua tangan korban diborgol, sementara korban berusaha melawan dengan memukul paha tersangka.
Dalam kondisi emosi, tersangka kemudian mencekik korban menggunakan kedua tangannya hingga korban tidak berdaya.
Kendaraan tetap melaju hingga memasuki kawasan Jalan Ahmad Yani Kilometer 9. Di lokasi tersebut, tersangka menyadari korban sudah tidak sadarkan diri dan setelah memeriksa denyut nadi, diketahui korban telah meninggal dunia.
Tersangka kemudian melanjutkan perjalanan menuju Jalan A Yani km 7 dan berupaya membuang jasad korban di kawasan Beruntung Baru Jaya.
Namun niat tersebut diurungkan. Tersangka kembali berkeliling dan menuju kawasan Sungai Andai, tetapi kembali mengurungkan niatnya karena situasi ramai.







