WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Tersangka pelaku pembunuhan mahasiswa Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Bripda Muhammad Seili (20), awalnya berniat membuang jasad korban di Jalan A Yani km 7.
Hal ini terkungkap dalam rekonstruksi ulang pembunuhan mahasiswa ULM di Mapolresta Banjarmasin, Rabu (21/1).
Pelaku berniat membuang jasad korban di kawasan Beruntung Baru Jaya saat melihat sungai kecil dekat STIH Sultan Adam.
Baca Juga Rekonstruksi Pembunuhan Mahasiswa ULM, Adegan 5 Pelaku dan Korban Lakukan ‘Hal Terlarang’
Setelah memeriksa lokasi, tersangka memarkir mobil dan melihat sebuah selokan tepat di bawah pintu tempat korban berada.
Tersangka lalu mengeluarkan jasad korban dari dalam mobil dengan cara menarik tubuh korban menggunakan celana milik korban.







