WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN - Sebanyak 18 adegan diperagakan tersangka dalam rekonstruksi kasus pembunuhan yang menewaskan seorang Mahasiswi Universitas Lambung Mangkurat (ULM), Rabu (21/1).

Mulai dari pertemuan awal pelaku dan korban, hingga jasad korban ditemukan di dalam gorong-gorong di halaman STIH Banjarmasin.

Rekonstruksi diawali dengan adegan pertemuan tersangka dan korban di sebuah ritel modern di Jalan Mali-mali, Sungai Ulin.

Baca Juga Rekonstruksi Ulang Kasus Pembunuhan Mahasiswi ULM, Korban Dicekik

Keduanya bertemu untuk membahas persoalan asmara. Karena kondisi ritel cukup ramai, mereka memilih melanjutkan pembicaraan di dalam mobil milik tersangka, sementara sepeda motor korban diparkir di lokasi tersebut.

Pada adegan berikutnya, tersangka dan korban berangkat menuju kawasan Mandiangin.

Namun karena situasi dinilai sepi, korban meminta agar perjalanan dialihkan ke wilayah perkotaan Banjarbaru. Dalam perjalanan, ponsel korban kehabisan daya sehingga tersangka membawa korban ke suatu tempat untuk mengisi ulang baterai.

Setelah ponsel korban terisi, keduanya melanjutkan perjalanan ke kawasan Landasan Ulin. Di lokasi tersebut, mereka kembali terlibat pembicaraan terkait hubungan asmara.

Korban mengakui telah memberikan keterangan palsu mengenai dugaan perselingkuhan tersangka dengan seorang perempuan bernama Novi.

Korban kemudian meminta tersangka agar tidak menuju rumah Novi dan mengajak melanjutkan perjalanan ke Kota Banjarmasin.

Pada adegan kelima, kendaraan berhenti di Jalan Ahmad Yani Kilometer 13. Di lokasi tersebut, tersangka mengaku terpancing nafsu dan melakukan hubungan badan dengan korban di dalam mobil yang masih dalam kondisi menyala.

Usai kejadian tersebut, tersangka mengenakan kembali pakaiannya dan meminta korban memakai pakaian dalam. Namun korban menolak dan justru mengajak tersangka untuk langsung mendatangi rumah Dea, calon istri tersangka.

Pernyataan korban memicu pertengkaran, terlebih saat korban menyampaikan keinginannya agar hubungan mereka berdua sama-sama berakhir.

Perkataan tersebut membuat tersangka tersulut emosi dan mengajak korban kembali menuju Banjarbaru. (Wartabanjar.com/iqnatius)