WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Sat Reskrim Polresta Banjarmasin menggelar rekonstruksi ulang, kasus pembunuhan yang menewaskan seorang mahasiswa ULM, ZD (20) di Mapolresta Banjarmasin, Rabu (21/1).
Sebanyak 18 adegan diepragakan oleh tersangka yang merupakan mantan oknum polisi Bripda Muhammad Seili (20), saat menghabisi nyawa korbannya.
Rekonstruksi tersebut dihadiri oleh penasehat hukum keluarga korban, perwakilan Kejaksaan Negeri Banjarmasin, dan LKBH Universitas Lambung Mangkurat.
Baca Juga Rekonstruksi Pembunuhan Mahasiswa ULM, Adegan 5 Pelaku dan Korban Lakukan ‘Hal Terlarang’
Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Cuncun Kurniadi, melalui Kasat Reskrim, Kompol Eru Alsepa mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk proses penyidikan.
“Ini merupakan cara dan teknis kita, dengan tujuan sebagai bentuk transparansi pelaksanaan penegakan hukum terhadap kasus pembunuhan yang dilakukan oleh tersangka MS,” ujar Kasat Reskrim.







