WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Focus Group Discussion (FGD) Konsolidasi digelar Bank Perekonomian Rakyat (BPR/PT BPR) milik pemerintah daerah kabupaten/kota di Kalimantan Selatan Banjarmasin, Selasa (20/01/2026).
Gubernur Kalsel H Muhidin diwakili Sekretaris Daerah Provinsi Muhammad Syarifuddin, dan dihadiri Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kalsel Agus Maiyo, Kepala Biro Perekonomian Setdaprov Kalsel dan pejabat lingkup Pemprov Kalsel.
Dalam sambutan tertulis yang disampaikan Sekdaprov Syarifuddin, Gubernur Kalsel mengungkapkan bahwa penting FGD yang digelar, untuk memperluas akses pembiayaan bagi UMKM masyarakat pedesaan serta sektor-sektor produktif lokal yang menjadi tulang punggung ekonomi di daerah.
Baca Juga Rekonstruksi Ulang Kasus Pembunuhan Mahasiswi ULM, Korban Dicekik
Namun diingatkan bahwa industri perbankan saat ini menghadapi tantangan yang semakin kompleks apalagi di tengah persaingan keuangan semakin ketat, disamping tuntutan penguatan pemodalan dan juga tata kelola juga semakin tinggi.
Oleh sebab itu, transformasi digital pemenuhan regulasi perlu dijalankan secara disiplin oleh BPR.
Kegiatan FGD juga sangat strategi khususnya terkait dengan Peraturan OJK nomor 7 tahun 2024 yang menegaskan arah kebijakan penguatan kelembagaan BPR, termasuk ketentuan mengenai konsolidasi bagi BPR yang dimiliki oleh pemegang saham yang sama dalam satu wilayah.
Gubernur H Muhidin yakin, bahwa BPR yang kuat dan sehat akan mampu bersaing secara sehat dengan bank umum memberikan layanan keuangan yang lebih optimal kepada masyarakat serta pada akhirnya meningkatkan kontribusi terhadap pendapatan asli daerah dan pembangunan ekonomi regional.







