WARTABANJAR.COM – Sebanyak 167 pejabat struktural dan fungsional di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan resmi dilantik Gubernur Kalimantan Selatan, H Muhidin.
Pelantikan ini mencakup pengisian posisi penting di berbagai sektor, termasuk penempatan tenaga fungsional untuk memperkuat administrasi tata usaha di sekolah-sekolah se-Kalimantan Selatan.
Gubernur Kalsel, H. Muhidin menegaskan, setiap pejabat yang baru dilantik akan menjalani masa evaluasi yang ketat.
Baca Juga Harga Tiket dan Jadwal Kapal DLU Banjarmasin ke Surabaya Minggu 10 Mei 2026, Tak Ada Kapal Pelni
Berdasarkan aturan, perombakan jabatan biasanya dilakukan setelah dua tahun masa kerja. Namun, Pemerintah Provinsi Kalsel memberikan ruang evaluasi lebih awal, yakni setiap enam bulan.
”Saya meminta kepada Sekretaris Daerah (Sekda) dan para Kepala Dinas untuk memberikan penilaian kinerja secara objektif, baik yang ‘Sangat Baik’ maupun ‘Kurang Baik’. Jika dalam enam bulan pekerjaan dianggap tidak tuntas atau kurang bagus, maka pejabat tersebut bisa segera dievaluasi atau dilantik kembali pada posisi yang lebih tepat,” tegas Muhidin, Banjarmasin, Jum’at (8/5/2026).
Ia juga menekankan Pejabat di lingkungan Pemprov Kalsel agar menjaga integritas dan kesetiaan yang teguh kepada pimpinan daerah, mulai dari Gubernur, Wakil Gubernur, hingga Sekretaris Daerah.
Pesan ini tidak hanya ditujukan kepada para pejabat pria, tetapi juga mencakup peran istri pejabat dalam mendukung tugas suami mereka.
“Sinergi antara pejabat dan organisasi pendamping seperti jajaran istri pimpinan daerah diharapkan dapat berjalan selaras demi kelancaran program pembangunan di Kalimantan Selatan,” tuturnya.







